LASUSUA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil dan memeriksa kepala sekolah (Kasek), terkait dugaan dana tenda yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tidak sesuai prosudural pengadaan 70 tenda pramuka di sekolah-sekolah di Kolut .
Kepala Kejaksaan Negari Lasusua, Andi Fahruddin, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ariefullah menjelaskan, dugaan dana tenda seharga Rp 6 juta yang tidak dimasukkan dalam RKA dalam pertanggungjawaban dana BOS tahun 2017 lalu, oleh 70 kasek serta tidak sesuai prosedur, telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Temuan sementara, pengadaan 70 tenda di sekolah-sekolah yang diduga dibayar Rp 6 juta menggunakan dana BOS, tidak dimasukkan di RKA, kami telah memangil dan memeriksa beberapa kepala sekolah, apakah betul sekolah telah membeli tenda yang diduga melalui orang Diknas Kolut,” ungkap Ariefullah, Rabu (14/2/2018).
Diungkapkan harga tenda yang standar, kata Ariefullah, sebenarnya telah mengantongi harga rill atau standar harga pasaran, tetapi belum bisa disampaikan ke publik karena masih tahap penyelidikan.
“Nanti hasil audit BPKP berapa kerugian negara selisih yang dibayarkan dan harga rill, disitu ada kerugian negara baru kami sampaikan ke publik,” janjinya.
Dari 70 kepala sekolah yang memesan tenda, lanjut Ariefullah, baru sebagian yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak kejaksaan akan mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta manajer BOS.
“Yang melakukan pesanan tenda disini, apakah ada peran Diknas dalam memfasilitasi tenda ke sekolah atau tidak, itu yang harus dicari tahu, besok kita agendakan pemanggilan Kadis dan manajer BOS, berinisial JK, disitu dilhat hasilnya baru disimpulkan bagaimana perannya masing-masing,” tegasnya.
Untuk sementara, kata Ariefullah, pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa lebih dari 10 kepala sekolah dari 70 sekolah yang menerima tenda pramuka tersebut.
“Kemungkinan, seusai pemeriksaan Kadis dan Manajer Dana BOS berinisial JK, kami akan agendakan pemanggilan kepala sekolah untuk penambahan saksi, kalaupun sudah ada titik terang, kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tutupnya.
Reporter: Bahar
Editor: Jubirman