BREAKING NEWSNASIONALNEWSPROV SULTRA

Kejati Sultra Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Senilai Rp4,5 Miliar, Ada Ekskavator Hingga 20 Ribu Ton Ore Nikel Sitaan

Kejati Sultra Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Senilai Rp4,5 Miliar, Ada Ekskavator Hingga 20 Ribu Ton Ore Nikel Sitaan

KENDARI, Mediakendari.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali tancap gas dalam pemulihan aset negara

Kejati Sultra menggelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Badan Pemulihan Aset (BPA) dengan total nilai limit mencapai Rp4.568.349.000 atau Rp4,56 Miliar.

Kegiatan akbar ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta dan dihadiri jajaran Forkopimda Sultra.

Hadir langsung maupun daring, Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isnah Renishwari Cinrapole, hingga Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Panca Putra Jaya.

8 Kejari Kompak Lelang, Dari Motor Rp375 Ribu Sampai Dump Truck Rp504 Juta.

Dr. Sugeng Riyanta memaparkan, lelang serentak ini diikuti 8 Satuan Kerja (Satker) di wilayah hukum Sultra:

Kejari Kendari, Kejari Konawe, Kejari Baubau, Kejari Konawe Selatan, Kejari Bombana, Kejari Kolaka, Kejari Kolaka Utara, dan Kejari Buton.

Berikut Barang yang dilelang.

– 1 Bidang Tanah
– 2 Unit Dump Truck
– 2 Unit Alat Berat
– 5 Unit Sepeda Motor
– 6 Unit Mobil
– 8 Unit Ekskavator
– 47 Tumpukan Ore Nikel dengan total 20.048,84 Metrik Ton.

Semua objek ini berasal dari penanganan perkara Pidana Umum (17 unit barang & 28 tumpukan ore nikel) dan perkara Pidana Khusus (7 unit barang & 19 tumpukan ore nikel).

Nilai limit paling murah ada sepeda motor dari Kejari Konawe Selatan seharga Rp375.000, dan termahal ada Articulate Dump Truck (ADT) dari Kejari Konawe senilai Rp504.000.000.

Selain lelang, Kejati Sultra juga terus setor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang fantastis!

Tercatat, Januari-September 2026, PNBP Kejati Sultra sudah mencapai Rp20.673.795.088.

Tren positif tahun 2025 lalu yang sukses membukukan PNBP sebesar Rp80.292.882.936.

Melalui lelang serentak ini, Dr. Sugeng Riyanta berharap eksekusi barang rampasan negara berjalan optimal dan memberikan pemasukan signifikan bagi keuangan negara.

Laporan : Tim Redaksi

Exit mobile version