MEDIAKENDARI.COM, KONAWE – Dalam peningakatan dan pemaksimalan pelayanan kesehatan Kabupaten Konawe,Pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan (Nakes). Dari total kebutuhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe membutuhkan setidaknya 1.600 Nakes untuk wilayah Konawe.
Diketahui, Pemkab Konawe telah melakukan rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 lalu. Hasilnya sebanyak 1.002 Nakes telah didapatkan melalui jalur PPPK. Namun, masih ada kekurangan sebanyak 598 Nakes dari kuota yang disiapkan sejumlah 1.600 orang.
Kini, Pemerintah Kabupaten masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat untuk merekrut kembali 598 Nakes. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan. Menurut informasi yang diterimanya, rekrutmen PPPK untuk Nakes akan dibuka kembali pada tahun 2023.
Namun, Ferdinand belum mengetahui jadwal pasti pelaksanaan rekrutmen tersebut. “Kami masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau Kementerian PAN-RB. Namun, berdasarkan informasi yang saya terima, rekrutmennya akan dilakukan tahun ini,” ungkap Ferdinand Sapan.
Ferdinand menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe saat ini masih menunggu informasi yang jelas dari Pemerintah Pusat terkait rekrutmen Nakes melalui jalur PPPK. Ferdinand, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD Konawe, juga mengungkapkan bahwa jika rekrutmen tersebut terlambat dilakukan, akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang telah berharap untuk segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kerugian tersebut bukan hanya bagi Pemerintah Daerah, tetapi juga bagi masyarakat. Karena kuota sudah ada, namun belum terpenuhi sepenuhnya,” tegasnya.