Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin
JAKARTA – Mantan Bupati Buton, Umar Samiun secara resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin 27 Januari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Umar Samiun Dijemput langsung oleh keluarga dan kerabat dari Buton.
Pengacara Umar Samiun, Dian Farizka mengatakan semuanya berjalan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah Pak Umar keluar jam 8 pagi tadi dari Sukamiskin Bandung. Dijemput langsung sama keluarga,” katanya via WhatsApp.
Lanjut dia, Umar Samiun setelah dari Bandung akan langsung ke Lebak Bulus Jakarta. Setelah itu tanggal 30 Januari 2019 mendatang langsung pulang ke Buton bersama keluarga.
“Pak Umar akan ke kediaman dulu di Jakarta. Hari ini juga,” terang dia.
Untuk diketahui, Umar Samiun bebas setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 12 Desember 2019 lalu.
Hasil PK yang dikabulkan MA ialah memotong masa tahanan Umar Samiun yang tadinya divonis 3 tahun 9 bulan menjadi 3 tahun. Sekedar diketahui, Umar Samiun ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Januari 2017 lalu. (b)