KendariPENDIDIKAN

Kemenag dan DPR RI Dukung Percepatan Alih Status IAIN Kendari Jadi UIN

1293
Sidang Senat Terbuka Wisuda Firtual IAIN Kendari.

Reporter : Supriyadin Tungga

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mendukung percepatan alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Dukungan tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat menghadiri wisuda IAIN Kendari di Claro Hotel, Sabtu 7 November 2020.

Yandri Susanto yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengatakan, dengan alih status tersebut diharapkan mahasiswa IAIN Kendari bisa mencetak sejarah untuk bangsa.

“Oleh karena itu yang penting adalah negara dan daerah Sultra sangat butuh kalian untuk membangun daerah dan memajukan negara,” tutur Ketua Komisi DPR RI Bidang Agama dan Sosial ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Prof Nizar Ali menyebut, IAIN Kendari sudah pantas untuk menjadi UIN, hanya beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi.

Menurutnya, untuk tujuan itu, Kemenag RI akan permudah pemenuhan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi, yakni diantaranya harus ada empat guru besar di IAIN Kendari.

“Juga terkait control kualitas program pasca sarjananya ada lima program studi, jadi kedepan itu program magister harus lebih banyak dari S1 untuk menuju SDM yang unggul,” Prof Nizar Ali.

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, juga menegaskan jika dirinya akan membantu IAIN Kendari dalam tahapan asesor PTKIN.

“Keilmuan saya dalam bidang ini diakui karena bukan hanya asesor PTKIN tapi BAN PT juga, maka dari itu jika IAIN Kendari butuh bantuan maka saya siap membantu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version