FEATUREDNASIONAL

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Dzulhijjah 1439 H, Ini Hasilnya

678
×

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Dzulhijjah 1439 H, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melakukan sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1439 H atau 2018 M. Dalam sidang tersebut telah disepakati jika 1 Dzulhijjah 1439 H jatuh pada Senin (13/8/2018). Sedangkan 10 Dzulhijjah sendiri jatuh pada Rabu (22/8/2018).

“Alhamdulillah, kita baru saja menyelesaikan sidang isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1439 H. Dalam sidang isbat itu telah disepakati jika 1 Dzulhijjah 1439 H jatuh pada Senin besok,” kata Dirjen Bimas Islam Muhamadiyah Amin mewakili Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin saat konferensi pers penetapan awal Dzulhijjah di Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).

Amin mengatakan jika sebelum sidang isbat berlangsung, dilaksanakan paparan posisi hilal yang disampaikan oleh Anggota Tim Falakiyah Kemenag Prof Thomas Djamaluddin yang berasal dari unsur Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Dalam paparan tersebut selain posisi hilal di Indonesia juga dijelaskan mengenai posisi hilal di negara tetangga. Menurutnya dalam sidang isbat tersebut dipaparkan terkait posisi hilal saat ini dan hasil laporan dari rukyatul hilal yang tersebar di 92 titik di seluruh Indonesia.

Menurutnya, dalam sidang tersebut dilaporkan jika posisi hilal di seluruh Indonesia saat ini masih berada dibawah ufuk. Posisi hilal tersebut, kata Amin berkisar antara -1° 43 menit sampai 0° 14 menit. Sementara itu, berdasarkan laporan dari pelaku rukyatul hilal yang tersebar di 92 titik di 33 provinsi di Indonesia minus Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan bahwa sampai sidang isbat berlangsung, pihaknya menerima laporan dari 29 pelaku rukyatul hilal bahwa mereka belum menyaksikan hilal.

“Dari 29 pelaku rukyatul hilal itu, belum ada satupun yang menyaksikan hilal,” ungkapnya.

“Untuk itu, baik dari segi perhitungan hisab maupun hasil rukyatul hilal, maka sebagaimana yang dipedomani oleh pihaknya, yakni fatwa MUI maka diputuskan berdasarkan sidang isbat bulan Dzulkaidah 1439 H disempurnakan dengan cara isti’ma menjadi 30 hari. Maka, malam ini adalah tanggal 30 Dzulkaidah,” tandasnya.

Amin mengatakan, jika pada sidang isbat kali ini dihadiri oleh perwakilan MUI dan sejumlah duta besar dan kepala perwakilan negara-negara sahabat termasuk para pimpinan dan anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama RI.(a)


Reporter : Suriadin

You cannot copy content of this page