Reporter: Supriyadin Tungga
KONUT – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Konawe Utara (Konut) menyetujui usulan penambahan status pendidikan jenjang Aliyah di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Bustan di Kecamatan Langgikima.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Konut Muhammad Yusuf dalam kunjungan kerja ke Ponpes Nurul Bustan, bahwa penambahan itu perlu untuk dilakukan untuk mengembangkan SDM.
Dijelaskanya juga, pihaknya mendukung penuh usulan pengajuan penambahan status pendidikan ke jenjang Aliyah, karena sarana di Ponpes tersebut memungkinkan dan memadai.
“Justru tidak hanya Aliya saja tetepi bisa juga di dirikan tingkat Madrasah ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah,” kata Muhammad Yusuf, di Ponpes Nurul Bustan, Selasa 16 Februari 2021.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Kemenag Konut, Hasrani menilai Ponpes Nurul Bustan layak menambah status jenjang pendidikan Aliyah karena berdasarkan syarat dan ketentuan di lapangan itu sudah cukup memadai.
“Selanjutnya pihak Kemenag Konut tinggal menindaklanjuti permohonan penambahan status dari pihak pesantren Nurul Bustan” jelas Hasrani saat ditemui di Ponpes Nurul Bustan.
Sementara itu, Kepala Ponpes Nurul Busan, Sopyan Haji menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat dan berkas lainya tentang permohonan penambahan status Aliyah ke Kemenag Konut.
“Surat dan berkas permohonan penambahan status Aliyah sudah dikirimkan ke Kemenag Konut, selanjutnya tinggal tunggu verifikasi dan tindak lanjut ke Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag Pusat,” kata Sopyan Haji. /B