Reporter : Hardiyanto
KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) membolehkan masyarakat untuk menggelar setiap kegiatan bersifat momen keagamaan.
Salah satu momen keagamaan seperti peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, yang perayaanya jatuh pada Kamis 29 Oktober 2020 mendatang.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra Faesal Musaad menuturkan, hingga saat ini tidak ada larangan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan meski dimasa pandemi.
“Tidak ada larangan kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan terutama untuk acara peringatan maulid nabi nantinya,” terang Faesal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 23 Oktober 2020.
Namun, lanjutnya, meski tidak ada larangan, mengingat situasi saat ini masih dimasa pandemi maka setiap kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan.
Salah satu penerapannya, kata Faesal, seluruh panitia pelaksana acara maulid wajib membatasi jumlah jamaah serta berkoordinasi dengan tim gugus covid.
“Guna menjaga keamanan dan kenyamanan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW mendatang,” tutupnya.