KONAWE, Mediakendari.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai daerah berstatus kinerja tertinggi secara nasional berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda) Jum’at 19 Januari 2024.
Konawe menduduki posisi 13 dari total 414 Kabupaten se-Indonesia.
Capaian ini didasari atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022.
Selain itu, dengan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Daerah Konawe berhasil menunjukkan pencapaian luar biasa dalam berbagai aspek, termasuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini dengan status kinerja tinggi di tingkat nasional. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam memajukan daerah Kabupaten Konawe,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Harmin menyebut, Konawe mendapat skor penilaian sebesar 35.027 poin. “Dengan prestasi ini semoga dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe,” harapnya.