EKONOMI & BISNISKendariUMKM

Kemenkop UMKM dan BPJAMSOSTEK Teken MoU Perlindungan Pelaku UMKM

4080
×

Kemenkop UMKM dan BPJAMSOSTEK Teken MoU Perlindungan Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Teten Masduki, memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada seluruh pelaku Koperasi dan UMKM yang ada di Sultra.

Pemberian simbolis ini dilakukan dalam kegiatan Semarak Pasar UKM dan Optimalisasi Koperasi 2020, Sabtu 12 Desember 2020 di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Melalui siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.com, dijelaskan pemberian kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK ini merupakan bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UMKM dengan BPJAMSOSTEK.

Nota Kesepahaman tersebut telah direalisasikan hari ini oleh Pemerintah Sultra. Adapun Nota Kesepahaman yang dimaksud ialah tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan bahwa pihaknya dan BPJAMSOSTEK telah bergerak cepat, untuk mengimplementasikan Nota Kesepahaman Kementerian Koperasi dalam melindungi seluruh pelaku Koperasi dan UMKM yang ada di Sultra dari segala resiko kerja.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Sultra, Muhammad Yusuf terdapat potensi 147 ribu pelaku Koperasi dan UMKM yang akan di daftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK.

Dimana pelaku Koperasi dan UMKM tersebut akan di daftarkan setidaknya ke dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ditempat yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi – Maluku, Toto Suharto, didampingi oleh jajaran BPJAMSOSTEK Cabang Sultra menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Sultra karena telah menanggapi Nota Kesepahaman tersebut secara cepat.

“Pemerintah Provinsi Sultra merupakan salah satu pioner dalam implementasi pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pelaku Koperasi dan UMKM, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah yang lain,” tutup Toto.

You cannot copy content of this page