NEWS

Kemenkumham Sultra Usulkan Pembuatan Lapas Khusus Napi Narkoba

283
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim, saat ditemui awak media. (Foto : Ismail/MK).

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra)  mengusulkan ke kementrian pusat untuk membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus kasus narapidana (Napi) narkoba.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim saat ditemui usai kegiatan coffe morning di kanwil Kemenkumham Sultra mengatakan jumlah narapidana kasus narkoba di Sultra mengalami pembludakan.

“Dengan jumlah yang membludak tersebut, Kemenkumham Sultra telah mengusulkan kepada kementerian agar dibangunkan Lapas khusus napi narkoba,” ujarnya, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga : Kadin Konawe Bersama Bulog Gelar Pasar Murah

Namun untuk sementara dalam mencegah pembludakan tersebut, Kemenkumham Sultra mengambil langkah awal dengan melakukan pemindahan tahanan. Pola itu kami lakukan demi keamanan bagi tahanan maupun lapas.

Diketahui, Kemenkumham Sultra telah mencatat kasus di Sultra ada sebanyak 3.172. Terbagi dari jumlah narapidana  sampai 4 Juli 2022 ada sebanyak 2.453 dan jumlah tahanan ada sebanyak 719.

“Dari 3.172 kasus itu didominasi oleh narapidana kasus narkoba, jumlahnya mencapai 1.290 orang,” ucapnya.

Untuk sisanya  ada sebanyak 1.882 orang terdiri dari kasus pencurian, perampokan, penganiayaan dan kasus lainnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version