BUTON

Kemenlu Diminta Segara Pulangkan Jenazah La Baa Korban Sandera Abu Sayyaf

515
La Baa
Naiya (kanan) bersama Ibu kandung La Baa saat ditemui di kediamannya Minggu, 04 Oktober 2020. Foto: Adhil/Mediakendari.com

Reporter : Adhil

BUTON – La Baa, warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tewas saat kontak senjata antara militer Filipina dan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, hingga kini belum dikembalikan ke kampung halamannya. Pihak keluarga berharap, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memulangkan jenazah La Baa untuk dikebumikan.

Naiya, adik kandung La Baa mengatakan berdasarkan hasil komunikasinya bersama perwakilan Kemenlu, jenazah La Baa diperkirakan akan tiba pekan depan. Hal itu tentu membuat resah pihak keluarga, mengingat La Baa telah meninggal dunia kurang lebih seminggu yang lalu.

“Alasannya pihak Kemenlu karena corona, makanya agak lama prosesnya ini untuk dikembalikan. Kasian, maunya saya punya mama ini kalau bisa jangan mi lama-lama,” ucap Naiya dengan nada sedih saat ditemui di kediamannya Minggu, 04 Oktober 2020.

Naiya bercerita, jika sosok La Baa semasa hidupnya dikenal cukup baik dan selalu mementingkan urusan keluarga dibandingkan urusan pribadinya. Bahkan keputusannya untuk merantau ke Malaysia, hanya untuk membantu ekonomi keluarga.

“La Baa itu anak ke enam dari depalan bersaudara. Kita semua sudah berkeluarga tinggal La Baa saja yang belum. Selama di kampung ini, pekerjaan apa saja dia lakukan supaya bisa dapatkan uang, yang penting halal. Sudah dia mi itu kasian yang lihat ini kita punya orang tua, karena tinggal dia yang tinggal dengan kita punya orang tua. Makanya saya sedih sekali dengar ini La Baa pergi ke Malaysia, padalah saya sudah bilang tidak usah pergi. Tidak ditau, ternyata akhirnya begini. Kasian kakakku,” beber Naiya.

“Kita semua sudah ikhlas. Semua sudah takdir juga. Kita cuma minta, jenazah kita punya kakak itu cepat dipulangkan supaya kita kuburkan,” sambung Naiya.

La Baa adalah salah satu dari lima WNI yang diculik saat mereka sedang menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, 16 Januari lalu. La Baa (32), kemudian dibawa oleh enam orang bertopeng yang menculik mereka menuju perairan Filipina, menurut laporan kepolisian maritim Lahad Datu.

WNI asal Buton, Sulawesi Tenggara itu disandera bersama empat rekannya yaitu Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53). (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version