Kendari, Mediakendari.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari meminta pengembang BTN Korps A99 Land, Risalki, dan BTN Alfad di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka, Kecamatan Puuwatu untuk segera membangun kolam retensi. Selasa (28/1/2025)
Permintaan ini menyusul banjir lumpur yang menyebabkan ratusan rumah warga di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka, Kecamatan Puuwatu terkena dampak. Banjir tersebut diduga akibat pembangunan BTN Korps A99 Land, Risalki, dan Alfad.
Kepala Dinas (Kadis) DLH Kota Kendari, Paminuddin mengatakan bahwa polemik banjir lumpur yang ada di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka telah menjadi keluhan warga. Oleh karena itu, pihaknya meminta pengembang perumahan di wilayah tersebut membangun kolam retensi guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi.
“Langkah pemerintah tentu kita menindak lanjuti dari hasil rekomendasi di DPR, memunculkan beberapa poin. Salah satunya menegur, mengingatkan atau memerintahkan pihak pengembang dalam hal A99 untuk melakukan pembangunan kolam retensi,” kata Paminuddin. Selasa (28/1)
Paminuddin juga menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi harus dilakukan sesuai dengan konstruksi sipil dan mutu yang baik. Jika pihak pengembang tidak mengindahkan perintah ini, maka pihaknya akan mencabut izin pembangunannya.
“Kalo misalnya pengembang tidak mau melakukan itu, ada namanya teguran pemaksaan pemerintah. Salah satu poinya adalah membekukan izin pembangunannya, tetap itu langkah terakhir ketika tidak lakukan saran atau permintaan dari pemerintah,” ungkapnya.
Paminuddin berharap bahwa permintaan atau rekomendasi yang dikeluarkan ini segera dilaksanakan agar dapat mengatasi polemik yang meresahkan masyarakat.