Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kota Kendari menjadi juara umum dalam Festival Seni Qasidah Berskala Besar II (FSDBB-II), tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan itu resmi ditutup di pelataran Eks MTQ, Senin (3/12/2019).
Kota Kendari mendapatkan empat emas, tiga perak dan dua perunggu. Kota Lulo meraih total 71 poin.
Dari beberapa lomba lain, Kabupaten Muna mendapatkan juara 1 pawai Ta’aruf, dengan poin 1.146. Kemudian juara 2 Kabupaten Bombana dengan 1.140 poin. Terakhir juara 3 dari Kabupaten Kolaka Utara dengan poin 1.100.
Ketua DPW LASQI Sultra, Agista Ariyani Ali Mazi mengatakan, peningkatan bakat menjadi tugas LASQI Kabupaten dan Kota di Sultra, agar prestasi yang ada makin hari makin meningkat.
“Terimakasih atas partisipasi semua peserta lomba baik dewan juri dan semua pihak sehingga lomba ini dapat berjalan dengan sesuai harapan kita semua,” ucapnya.
Agista melihat, banyak bakat-bakat di Sultra. Bakat itu katanya, harus terus dilatih agar bisa mengharumkan nama daerah hingga ke tingkat nasional.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap generasi muda lebih termotivasi untuk syiar Islam. Apalagi katanya, banyak anak muda ikut terlibat selama kegiatan.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Juara Umum yang didapatkan membanggakan dan tidak mengecewakan, semoga Seni Qasidah ini dapat kita tampilkan di tingkat nasional kedepan,” ujar Sulkarnain.
Di tempat yang sama Gubernur Sultra, Ali Mazi menjelaskan, Festival seni qasidah merupakan implementasi program prioritas Sultra Beriman dan berbudaya.
<pKegiatan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan seni berkelanjutan kedepannya.
Lanjutnya, Festival seni qasidah boleh saja selesai dilaksanakan, akan tetapi pembinaan seni budaya islam, khususnya seni qasidah harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti begitu saja.
“Saya meminta kepada lasqi selaku lembaga pembina teknis pengembangan seni qasidah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, teruslah berkreasi dan berinovasi,” harapnya.