KONAWE,mediakendari.com – Ancaman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap empat (4) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan akan melakukan aksi demonstrasi lantaran gaji mereka tebelum dibayarkan.
Hal itu tertuliskan dalam pemberitaan salah satu media online di Konawe yakni mediaspirasi.com.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) buka suara.
Melalui Suparjo Hanna mengatakan bahwa gaji P3K akan segera dibayarkan.
Suparjo menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga menyebabkan proses pembayaran gaji p3k lama, karena butuh verifikasi data biar tidak salah bayar,
“Berapa kali dilakukan perbaikan data-data mereka. Salah satu contoh kasus, ada 10 orang p3k tenaga pendidikan salah memberikan data yang seharunya menanggung tapi tidak memberikan informasi data keluarga, sehingga harus betul-betul diperbaiki karena gaji mereka sifatnya kolektif,” jelas Parjo kepada Sultranews.co.id, Selasa (11/6/2024).
Saat ini, kata Suparjo, data mereka (p3k red) sudah selesai dan sudah dilakukan permintaan pembayaran ke Keuangan.
“Tinggal menunggu saja proses pencairan,” ucapnya.
Adapun terkait ancaman demo P3K itu p3k adalah meruapakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana mereka harus profesional. Ketika ada masalah sampaikan secara baik karena semua ada prosedurnya.
“Bukan dengan demonstrasi, jika demo akan membuat wibawa ASN turun di mata masyarakat,” ketus Parjo.
Sementara itu, Kepala BPKAD Konawe Santoso HK dengan tegas mengatakan pembayaran gaji p3k akan dilakukan pembayaran pada tanggal 12 Juni 2024 mendatang.
“Gaji yang akan di bayarkan terhitung bulan Mei dan Juni,” kata Santoso. (Red MK)