KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Program Rasosek adalah Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Begini Klarifikasi Poros Keadilan Sultra, Soal Polemik Jetty PT Cinta Jaya
“Dimana hal tersebut sebagai upaya mendorong program pemerintah dalam mewujudkan satu data, yang ditanyakan yah soal pendidikannya, kepemilikan aset, jumlah anak, pekerjaan, alamat dan lainnya,” ungkap Agnes
Kata dia, masyarakat ikut memberikan data dengan benar. Sebab, Regsosek ini bermanfaat untuk menyediakan data sosial ekonomi rumah tangga, yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi pembangunan.
“Jangan tolak petugas kami dan berikan informasi apa adanya jangan yang tak benar. Karena masyarakat rugi jika masyarakat tak terdata,” pungkas Agnes.
Reporter : Rahmat R
Facebook : Mediakendari