KENDARI, mediakendari.com –
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasim membantah terjadinya dugaan korupsi yang terjadi pada salah satu dari tujuh Gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebagai penerima proyek Rice Milling Unit (RMU) atau proyek pembangunan penjemuran dan pengilingan padi yang ada di tujuh tempat di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN melalui usulan Dinas Ketapang Kabupaten Konawe 2022 lalu.
Abdul Hasim saat mengkarifikasi membatah tudingan dari GAKI Sultra yang mengatakan adanya dugaan Korupsi penyelewengan anggaran pada proyek RMU di Dinas Ketapang Konawe.
Menurunya pada pengelolaan Proyek RMU tidak terdapat dugaan korupsi. Pasalnya, dalam perjalanan keuangan prosesnya adalah pemerintah pusat yang langsung mentransper anggaran ke rekening masing-masing Gapoktan.
Dan setelah anggaran masuk ke rekening masing-masing Gapoktan. Kemudian mereka sendiri yang mengerjakan dengan cara swakolola dengan Anggaran 1 Miliar Per Gapoktan.
Pada tahun 2022 Kabupaten Konawe mendapatkan Anggaran sebesar 7 Miliar dengan kuota 7 Gapoktan penerima manfaat.
Ketujuh Gapoktan penerima manfaat berdasarkan surat keputusan Bupati Konawe No 179 tahun 2022 tertanggal 4 November 2022 yang diteken Kery Saiful Konggoasa masing-masing :
1. Gapoktan Harapan Bersama, dari Desa Watarema, Kecamatan Lambuya dengan Ketua Gapoktannya, Sabri B, Sekretaris Hamsah, Bendahara Suleman.
2.Gapoktan Mowanggu Toroaha, dari Desa Lalonggatu, Kecamatan Puriala dengan Ketua Gapoktannya Edi, SP. Sekretaris Gapoktan Asrin, Bendahara L.D Masrin.
3. Gapoktan Buana Sari dari Desa Mekarsari, Kecamatan Tonggauna dengan Ketua Gapoktannya I Made Mirta, Sekretarisnya Made Suwiyanto, Bendaharanya Wayan Sudika.
4.Gapoktan Medulu, dari Desa Momea, Kecamatan Tonggauna dengan Ketua Gapoktannya, Jumas’an L, Sekretarisnya Suratman dan Bendaharanya Muh Al Akram.
5. Gapoktan Merombonga, dari Desa Tobeu, Kecamatan Unaaha, dengan Ketua Gapoktannya, M. Yamin, Sekretarisnya Sarpin S.Pd, sedangkan Bendaharanya Aludin.
6.Gapoktan Langgonawe, dari Desa Bungguosu, Kecamatan Konawe dengan Ketua Gapoktannya Sahrudin, Sekretaris Andrias dan Bendaharanya Ratnadilla Elsa.
7.Gapoktan Morome dari Desa Tawanga, Kecamatan Konawe dengan Ketua Gapoktannya Muh Rizal, Sekretarisnya Masjidi dan Bendaharanya Yusrianto.
” Saya bisa pastikan tidak terjadi perbuatan dugaan tindak pidana pada proyek RMU seperti yang dimaksudkan oleh Presidium Gerakan Anti Korupsi Indonesia Dulawesi Tenggara (GAKI -SULRTA) Rolansyah Aria Pribadi, ” ujar Hasim sapaan akrab Kadis Ketapang Konawe, Kamis (27/3)
Menurut Hasim meski pada tahun 2022 lalu, terjadi transisi kepemimpinan. Dirinya menjadi Kadis Ketapang itu, semua proses sudah dilaksanakan kadis sebelumnya, yakni Muh Akbar yang pindah menjadi Asisten II Sekretariat Pemkab Konawe.
” Jadi sy menjadi kadis itu, semua proses sudah berjalan. Proses tersebut seperti pengusulan kelompok, penentuan lokasi itu bukan saya. Saya masuk sudah tahap pertenggahan. Jadi dari tujuh Gapoktan sempat ada dua bermasalah atau lambat progresnya,” bebernya.
Hasim mengurai, dari dua Gapoktan yang bermasalah itu adalah Gapoktan Merombonga, dari Desa Tobeu, Kecamatan Unaaha dan Gapoktan Morome dari Desa Tawanga, Kecamatan Konawe.
“Karena namanya juga tanggungjawab saya selaku kadis saya surati mereka. Bahkan yang paling sering saya surati ini Gapoktan Merombonga, dari Desa Tobeu. Justru Gapoktan dari Desa Tobei ini dua kali lagi saya kasih surat teguran karena progres kegiatan pengerjaannya itu lambat, apalagi sudah mau berakhir bulan desember 2022 belum selesai,” cetus Hasim menjelaskan kronologi masalah tersebut.
Lebih jauh Hasim menjelaskan hingga akhir desember 2022, pengerjaan yang di Kelola Gapoktan Desa Tobeu mengajukan permohohon adendum dengan alasan yang jelas dan diterima.
“Seletah diberikan adendum kegiatan itu selesai hingga terjadi serah terima pekerjaan, pada bulan februari 2023 semua pekerjaan yang di kerjakan Gapoktan selesai semua,” cetusnya.
Sementara itu mantan Kadis Ketapang, Muh Akbar menambahkan, pada bulan desember tahun 2022 memang terjadi masalah keterlambatan perampungan oleh Gapoktan Desa Tuoi Kecamatan Unaaha.
Hingga sampai terjadi serah terima kegiatan, Gapoktan Merombonga sudah berapa kali dilaporkan oleh NGO dan wartawan di Polres Konawe.
” Dan alhamdulilah semua sudah clear, jadi saya bantah kalo ada dugaan korupsi pada proyek tersebut. Karena semua prosesnya ada di Gapoktan Tobeu ini. Memang awalnya juga bermasalah. Pada masuk tahap ke 2 saya sudah bergeser ke asisten tapi tetap saya fasilitasi karena ini ada perselisihan internal Gapoktan antara Ketua dan Pengurusnya namun sudah clear juga itu hari juga, “punkasnya
Terkait adanya tudingan bahwa dalam gedung tersebut tidak adanya mesin giling, hal tersebut keliru. Mesin tersebut berada pada gedung ruangan ke tiga.
“Kan gedung itu ada tiga ruangan, letaknya mesin tersebut berada pada ruangan ke tiga. Kemudian gedung itu juga sekarang dikelola oleh Gapoktan sendiri, Adapun saat mereka kesana gedung itu tidak ada isinya seperti gabah, kan musim panen ada musimnya,” pungkas.Muh Akbar sapaan Asisten II Setda Konawe.
Menanggapi pernyataan kepala Dinas Ketang dan Mantan Kadis, Presidium Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI-Sultra) Rolansyah Aria Pribadi mengatakan pernyataan keduanya sah-sah saja, dan yang pastinya GAKI sendiri juga telah turun kelapangan melakukan investigasi.
“Dan hasilnya kami menemukan fakta hukum, bahwa ada yang tidak benar dalam proses pembangunan RMU tersebut, dan hasil investigasi tersebut akan kami sampaikan pada APH sebagai penguatan pelaporan kami. Kalo ada yang merasa dirugikan atas pernyataan dan pelaporan kami. Negara kita kan neraga hukum, yah laporkan saja,” cetus Rolansyah. (Tim MK).