Reporter: Ferito Julyadi
KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari Joko Ruhutomo resmi berganti. Joko yang telah lebih lima tahun memimpin akan menjalani penugasan baru ke KPP Pratama Denpasar, Bali.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala KPP Pratama Kendari dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani, secara virtual via aplikasi zoom, Senin 24 Agustus 2020.
Untuk kepemimpinan selanjutnya di KPP Pratama Kendari akan diisi Muhammad Yusrie Abas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Situbondo, Jawa Timur (Jatim).
Ditemui di ruang kerjanya usai setijab, Joko Ruhutomo menyampaikan kesan dan pesannya selama hampir lima tahun menjabat Kepala KPP Pratama Kendari dan tinggal di Kota Kendari.
Ia mengungkapkan, dirinya terima kasih untuk para wajib pajak di Kendari, masyarakat dan instansi pemerintahan atas kerjasama dan kesadaran akan perpajakan.
“Untuk teman-teman KPP Pratama Kendari, saya berharap untuk senatiasa melayani para wajib pajak dengan setulus hati, profesional serta tetap menjaga integritas yang tinggi,” terangnya.
Selama lima tahun masa kepemimpinan, Joko Ruhutomo secara berturut-turut menerima penghargaan Menkeu atas pencapaian realiasasi pajak diatas terget pada 2018, 2019 dan 2020.
Penghargaan di tahun ini diterima atas pencapaian realisasi pajak di tahun 2019 mencapai Rp 1,3 Triliun. Capaian tersebut melebihi target pencapaian nasional sebesar Rp 1,2 Triliun.
Tidak hanya itu, hingga akhir masa jabatan di KPP Pratama Kendari, Joko Ruhutomo juga tetap memberikan kinerja terbaiknya yang dibuktikan dengan pertumbuhan penerimaan pajak Kota Kendari sebesar 14 persen.
“Senang rasanya diakhir jabatan di KPP Pratama Kendari masih bisa memberikan hasil yang baik. Tentunya hal tersebut tidak lepas dari peran teman-teman KPP Kendari dan para wajib pajak,” ucapnya.
Dijelaskannya, Kepala KPP Pratama Kendari yang akan menggantikannya belum berada di Kota Kendari. Sehingga dirinya masih memiliki waktu untuk membuat jamuan perpisahan.
Untuk agenda kerja penutup sebagai Kepala KPP Pratama Kendari, yakni menjadi saksi penandatanganan kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah dan Wali Kota Kendari.