BUTON TENGAHNEWSPENDIDIKAN

Kepala SDN 3 Lakudo Buteng Berganti

896
Ketgam: Sekretaris Disdikbud Buteng, Tamrin Mau (kiri) saat penyerahan berkas kepada Kasek SDN 3 Lakudo yang baru, Faisal Sarif. Foto: MEDIAKENDARI.com/Syaud Al Faisal/b

Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: Kardin

LABUNGKARI – Jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berganti. Hal itu diketahui adanya Serah Terima Jabatan (Setijab) di ruang guru SDN 3 Lakudo, Rabu 29 Januari 2020.

Sertijab sendiri dilakukan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) sebelumnya, La Hamdini, S.Pd diserah terimakan kepada, Faisal Syarif, S.Pd selaku Kasek yang baru.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Buteng, Tamrin Mau mengatakan, pergantian kepemimpinan sebuah institusi sekolah adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Kepala sekolah perlu memahami proses pendidikan, sehingga proses penyelenggaraan pendidikan dapat sejalan dengan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Untuk itu, Tamrin berharap kepada kepala sekolah yang akan mengemban tugas baru agar dapat memajukan pendidikan di Buteng, khususnya di SDN 3 Lakudo. Serta dituntut agar bisa terus berupaya dapat memberikan kinerja terbaik.

“Kasek dituntut dapat terus berupaya memberikan kinerja yang baik, untuk itu kami harapkan kepada kepala sekolah yang baru, prestasi yang telah dilakukan oleh pejabat lama agar dapat dipertahankan dan diteruskan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 3 Lakudo yang baru, Faisal Syarif S.Pd mengatakan, dirinya merasakan hal luar biasa karena dipilih menjadi kepala sekolah. Pihaknya pun merasa optimis untuk memikirkan upaya pengembangan sekolah yang dipimpinnya.

“Kualitas dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Untuk itu Insya Allah saya lakukan dengan baik,” terangnya.

Untuk diketahui, acara Sertijab itu dilakukan oleh instansi Disdikbud Buteng, serta dihadiri seluruh dewan guru dan staf tata usaha sekolah, diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version