Reporter: Pendi
KOLAKA UTARA – Kepala TK Nurul Hasanah, Misna melaporkan oknum kepala desa (kades) dan Kepala Bidang (Kabid) Dikbud Kolaka Utara di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka Utara atas pengrusakan gedung sekolah yang dipimpinnya.
“Jadi saya melaporkannya mengenai adanya pengrusakan baik kantor maupun ruang belajar dan mengganggu proses belajar murid TK serta adanya pemotongan dana operasional. Bahkan ada surat pernyataan Kepala Desa Mataiwoi bahwa tidak akan lagi melakukannya, tapi kenyataannya tidak begitu,” terangnya.
Selain itu, ia mengaku kesal karena yang merintis sekolah tersebut adalah pihaknya tetapi disuruh untuk.mencari tempat yang lain.
“Kami yang setengah mati berjuang dan merintis pendirian Yayasan TK Nurul hHazanah itu, seenaknya saja mereka datang mau menyuruh kami tinggalkan karena yayasan barunya kepala desa mau ditempatkan di situ, kami tidak mau,” kesalnya.
Kanit 3 SPKT Polres Kolaka Utara, Ipda Riantho Sarira membenarkan adanya laporan tersebut.
“Misna sebagai kepala sekolah TK Nurul hazanah melapor di SPKT tentang adanya oknum yang melakukan pengrusakan gedung TK itu beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Anggota saya sudah terima dan buatkan laporannya setelah itu dia akan dimintai keterangan ke reskrim selaku pelapor,” katanya. (B)