KENDARI – Kisah tragis dialami Eben (31) warga Desa Rakadua Kecamatan Poleang barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria 31 tahun itu tewas seketika setelah terkena tebasan parang, pada Kamis (25/10/2018) malam sekitar pukul 19.30 wita. Peristiwa ini bermula saat Asmun Saputra (27) memergoki korban sedang berduaan dengan Meri, istri dari Asmun Saputra.
Berdasarkan laporan Polisi Nonor :LP/07/X/2018/Sultra/Res.Bombana/Sek.Polbar,tanggal 26 Oktober 2018, yang dikirim melalui grup whatsaap Polda Sultra menyebutkan, awalnya pelaku Asmun baru tiba di rumahnya di Desa Rakadua dari Kecamatan Kasipute sekitar pukul 17.00 wita. Saat tiba di rumahnya, pelaku tidak melihat istrinya di dalam rumah, pelaku kemudian memutuskan mencari istrinya ke rumah mertuanya yang jaraknya tidak terlalu jauh.
Sesampainya di rumah mertuanya, pelaku tidak langsung masuk dirinya terlebih dahulu mengintari rumah tersebut. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah mertuanya kemudian melanjutkan masuk ke salah satu kamar. Di kamar itu, Asmun memergoki istrinya sedang berduaan dengan Eben, pelaku yang mulai disulut emosi langung menarik sebilah parang yang sebelumnya ia sembunyikan di balik jaketnya.
Tanpa banyak tanya pelaku langsung menebas korban, sepintas korban berusaha mengelak dengan menangkis tebasan pelaku hingga mengenai siku sebelah kiri korban. Istri pelaku Meri yang menyaksikan kemarahan suaminya, langsung keluar dari dalam kamar untuk menyelamatkan diri.
Begitu juga dengan korban, yang merasa nyawanya terancam berusaha melarikan diri ke luar rumah. Tapi langsung dikejar oleh pelaku yang sudah terlanjur tersulut emosi.
Di luar rumah, pelaku kembali memarangi korban yang langsung tepat mengenai rahang sebelah kanan dan tangan sebelah kanan, hingga akhirnya korban langsung meninggal dunia. Polisi yang memperoleh informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara, untuk melakukan olah TKP, polisi juga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. (a)
Reporter : Hendrik B