Reporter : Pendi
LASUSUA – Aparat kepolisian dari Tim Disaster Victim Identifikasi (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar makam Peti Vera.
Pembongkaran makan yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Torotuo Kecamatan Ranteangin ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga, untuk dilakukan visum ulang atas jenazah Peti Vera.
Peti Vera sendiri merupakan warga Desa Pohu yang diduga tewas dengan cara menggantung dirinya di rumah keluarganya yang berada di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, pada 14 September 2019 silam.
Asrul, kakak almarhum yang ditemui MEDIAKENDAI.com disela outopsi oleh Tim DVI Biddokkes Polda Sultra menjelaskan, sejak kematian adiknya ibunya kerap didatangi almatrhum adiknya itu lewat mimpi.
“Mama saya sering didatangi almarhum lewat mimpi. Dalam mimpi itu almarhum bilang kenapa kalian diam dengan kematianku, aku ini dibunuh dan gali kuburan saya,” kata Asrul.
Setelah ibunya beberapa kali bermimpi yang sama, kata Asrul, pihak keluarga akhirnya bermusyawarah untuk melakukan outopsi ulang guna mengetahui penyebab kematian almarhum Peti Vera.
“Maka saat itu mama saya dan keluarga bermusyawarah untuk melakukan outopsi demi mengetahui penyebab adik saya meninggal,” terangnya.
Sementara itu, Dokter Forensik dari RS Bhayangkara Polda Sultra, Dr. dr. Mauluddin M, S. Sos,MH,Sp.F memaparkan bahwa dari hasil outopsinya, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di jenazah Peti Vera.
“Saya tidak mendapatkan adanya tanda-tanda mengendap penyakit atau kekerasan seksual. Saya hanya lihat serta temukan itu bekas lilitan tali kecil dibagian leher,” kata Mauluddin. /A