HUKUM & KRIMINALNEWS

Kerusakan pada Pekerjaan Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Tanggungjawab Kontraktor

962
×

Kerusakan pada Pekerjaan Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Tanggungjawab Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Foto Kadis SDA dan Bina Marga bersama Kepala Seksinya

KONAWE, Mediakendari.com – Peningkatan jalan poros Mataiwoi-Abuki sepanjang 4,5 km dari Desa Arubia hingga Desa Epeea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe mulai rusak.

Terdapat beberapa titik jalan yang mulai mengalami keretakan dan kerusakan yang jika dibiarkan akan berdampak terhadap keselamatan pengendara. Belum lagi badan jalan yang mulai bergelombang dan berlubang.

Padahal, proyek yang dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra dengan anggaran Rp 18,2 Miliar dari DAK Provinsi itu baru berumur kurang lebih setahun. Diduga kuat proses pekerjaannya tidak sesuai RAB.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsyul menerangkan, jika proses pemeliharaan pekerjaan itu masih tanggungjawab pihak kontraktor.

Makanya, kata dia, sisa anggaran lima persen masih tertahan. Akan diberikan pada pihak kontraktor jika pekerjaannya sudah membaik.

“Jadi baru Rp 13 M yang diterima kontraktor, sisanya akan diberi setelah perbaikan dan jalannya sudah bagus,” kata Pahri, Rabu (17/4).

Menurutnya, pekerjaan jalan itu sebelumnya telah diperiksa langsung oleh BPK untuk uji kualitas dan kuantitas. Hasilnya sudah sesuai bestek.

“Selanjutnya pemerintah pusat akan kembali menurunkan anggaran DAK untuk kelanjutan peningkatan jalan di Konawe,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page