Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) disegel sekolompok massa yang melakukan unjuk rasa, Senin, (8/4/2019).
Massa yang tergabung dalam Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kesal karena tak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka saat melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi. Padahal kata Sekretaris Umum (Sekum) LIRA, Jefri Rembasa mengaku sudah menyurat ke Polres Konsel pada Kamis (4/4/2019).
“Sangat riskan kantor semegah ini tak ada satupun anggota DPR yang masuk kantor, padahal ini hari Senin, bagaimana pelayanan akan optimal kalau tidak difungsikan. Dimana kinerja DPR,” teriak dalam orasinya.
Situasi sempat memanas saat Jefri, memerintahkan dua orang massa aksi untuk mengecek anggota dewan di dalam kantor. Namun DIHADANG Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Kepolisian, aksi saling dorongpun terjadi dan nyaris terjadi adu jotos.
“Tolong jangan dicegah kami hanya ingin mengecek anggota dewan di dalam, kami kesini bukan untuk anarkis. Tapi untuk menyampaikan aspirasi kami,”seruhnya.
Akhirnya pihak keamanan memberikan ruang kepada dua orang massa aksi untuk melakukan pengecekan. Namun tak ada satupun anggota dewan yang berkantor.
Tak puas sampai disitu massa tetap saja melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu masuk Kantor DPRD dan menulis tembok dan lantai menggunakan pilox.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan sekretariat Dewan Hermawan, saat menemui massa aksi membenarkan tak ada anggota dewan yang bisa temui massa aksi karena sebagian anggota DPRD sedang berada di luar daerah menjalankan tugas.
“Untuk menerima dan menampung aspirasi massa aksi, itu bukan bagian dari tugas saya, karena saya bukan anggota dewan, saya cuman pegawai Sekretariat Dewan,”tutupnya.
Baca Juga :
- Utang Menggunung, Obat Menghilang: RSUD Bintang Lima Konawe Terancam Lumpuh
- PWI Konsel Siapkan Wartawan Berintegritas, Orientasi Kedua Diikuti Jurnalis dari Tiga Daerah
- PT. Marketindo Diduga Lakukan Penggusuran Paksa, Lahan Warisan Warga Lamooso Hancur Digali Alat Berat
- SSDM Polri dan Polda Sultra Gelar Assessment Center Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Konsel
- Juri WIA 2025 Kemenparekraf RI Sambangi Namu, Uji Pembuktian Desa Wisata Terbaik
- DPRD dan Pemkab Konsel Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan Daerah
Untuk diketahui tuntutan massa aksi dalam unjuk rasa tersebut.Meminta DPRD Konsel untuk memanggil Direktur PT. Macika Mada madana melakuan rapat dengar pendapat bersama Pemuda Lira, kemudian meminta DPRD Konsel Untuk bersama- sama turun ke lapangan meninjau lokasi kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan penelusuran Tim Pemuda Lira Sultra, telah menemukan banyak dugaan pelanggaran kejahatan, dalam melakukan aktifitas pertambangan. Selain tenaga kerja PT.MMM diduga melakukan aktifitas pertambangan di luar izin usaha pengelohan (IUP). Belum memiliki izin operasi jetty, juga telah melakukan penjualan ore nikel tanpa adanya surat keterangan verifikasi dari dinas ESDM sebanyak dua kali.(a)
