KONAWENEWS

Kesbangpol Konawe Genjot Sosialisasi ke Pemilih Potensial, Jumlahnya 700-an Siswa

1085
×

Kesbangpol Konawe Genjot Sosialisasi ke Pemilih Potensial, Jumlahnya 700-an Siswa

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpoil Konawe, Teri.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terus mengenjot sosialisasi dan pelatihan kepada pemilih pemula atau pemilih potensial yang berjumlah sekira 700 an siswa yang masih menduduki bangku sekolah Kelas 3 SMA berada di kabupaten ini.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Kesbangpol Konawe, Teri Indria. Menurutnya, sosialisasai itu dilakukan berdasarkan hasi pertemuan antara 3 tiga lembaga, yakni Kesbangpol sendiri, Bawaslu dan KPUD Konawe, yang mana jumlah pemilih potensian di konawe masih berjumlah 700 an orang atau siswa yang berada di bangku SMA Kelas 3 belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Melalui bidang Wasbang Kesbangpol Konawe, kita terus melalukan Pendidikan Politik dan  tak lagi menyasar para orang tua, akan tetapi lebih menyasar kepada anak muda atau anak milenial utamannya anak yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Atas kelas 3 yang sudah berusia 17 tahun dan yang belum berusia 17 tahun,” Cetus Teri.

Dikatakannya, menjelang pemilu anak SMA (pemilih pemula ) disitulah akan dibekali dengan Pendidikan Bidang politik pada Pemilu 2024 mendatang. “Jenis kegiatan kita, beberapa kali mengelar kegiatan  sosialisasi  tentang pemilihan umum 2024. Kenapa penting kita lalkukan karena seletah kita melakukan diskusi dengan penyelenggara dalam hal ini Bawaslu dan KPUD Konawe ternyata jumlah pemilih pemula yang potensial berjulah sekira 700 an pemilih potensial tersebut,” urainya Teri.

 

Lebih jauh Teri menerangkan Dari 700 an pemilih pemula yang ada di Kabupaten Konawe itu banyak adik adik siswa yang bersekolah di SMA dibangku kelas 3 yang berumur 17 tahun. Namun ada juga siswa SMU yang meski menduduki kelas 3 SMA namun  belum mencukupi umur 17 tahun, Nah, situlahh nanti di Bulan Februari 2024 baru mencukupi umur 17 tahun baru biasa mendapatkan Kartu Kependudukan (KTP).

“Yang belum mencapai usia 17 tahun dilakukan pemanginggilan kemudian diberikan Pendidikan politik sesuai perjalan politik bangsa ini. Kaitannya, ketika mereka nanti menjadi pemilih bisa menghindari yang namanya politik uang, isu sara atau kampanye hitam,” ketus mantan Sekretaris BPKAD Konawe.

 

Ia melanjutkan, kata Teri, sebisanya jika itu pernah terjadi di periode pemilu lalu, agar itu disudahi sebab itu sudah terjadi. ‘Jangan lagi dilakukan atau mengulangi di pemilu 2024. Ini agar kita sampaikan ke mereka masyarakat luas,” terangnya.

Kata Teri, terkait Money Politik tersebut, sebisa mungkin kita mendidik mereka bahwa money politi tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangs a ini. “Bagaiman kita mau mendapatkan pemimpin yang betul betul berkualitas kalua ada money politk tersebut. Tidak mungkinlah kita dapatkan pemimpin yang baik kalo hasilnya dari hasil money politk.

 

Teri juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Konawe agar selalu menekankan kepada pemilih potensial tersebut agar menghindari yang namanya money politik.

“Didalam daftar pemilih tetap di konawe pemilih potensial (pemilih pemula) belum terdaftar di dalam DPT kita. Itu tadi, ada yang belum berusia 17 tahun sehingga belum mendapatkan KTP sebagai syarat untuk memilih pada pemilu 2024 nanti,”terangnya. (red)

You cannot copy content of this page