Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengalami devisit anggaran sekitar Rp 22 Miliar pada 2019 ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan devisit tersebut merupakan akumulasi dari rencana belanja Pemkot Kendari yang akan dilakukan pada 2020 mendatang.
Subhan menuturkan APBD 2020 saat ini telah disetujui DPRD Kendari dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar.
Meski terjadi devisit kata Subhan, Pemkot Kendari masih optimis dapat menutupinya dengan pendapatan lain.
Baca Juga :
- PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Bagian Umum Pemda Konawe Rp 9,2 M Yang Ditangani Polres Konawe, Gerak Sultra Desak Polda Sultra Turun Tangan
- Ditlantas Polda Sultra Anugerahkan Lantas Award kepada Penggerak Keselamatan
- PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah, News Room Dinilai Perkuat Organisasi
“Pada 2020 ada beberapa potensi yang bisa kita tingkatkan, seperti biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta potensi-potensi lainnya,”katanya.
Ia berharap Pemkot Kendari dapat memaksimalkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
“Tentunya harus bisa dimaksimalkan rencana belanja Kota Kendari ini,”katanya.(a)
