Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengalami devisit anggaran sekitar Rp 22 Miliar pada 2019 ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan devisit tersebut merupakan akumulasi dari rencana belanja Pemkot Kendari yang akan dilakukan pada 2020 mendatang.
Subhan menuturkan APBD 2020 saat ini telah disetujui DPRD Kendari dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar.
Meski terjadi devisit kata Subhan, Pemkot Kendari masih optimis dapat menutupinya dengan pendapatan lain.
Baca Juga :
- Sultra Maimo 2026 di Kendari Berakhir 9 Agustus
- Peringati Hari Lahir Kejaksaan Tahun 2026, Asintel Kejati Sultra : Ada Tauziah Ustad Das’ad Latif sampai Adhyaksa Run
- Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang, Tekankan Kelaikan Kendaraan Demi Keselamatan
- Angkat Tema Sinergi Polri dan Masyarakat, MEK TV Berikan Penghargaan kepada Kapolda Sultra melalui Kabid Humas
- Jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab, Asisten Pemulihan Aset dan Kasi Penkum Kejati Sultra Terima Penghargaan dari Komisaris MEK TV
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
“Pada 2020 ada beberapa potensi yang bisa kita tingkatkan, seperti biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta potensi-potensi lainnya,”katanya.
Ia berharap Pemkot Kendari dapat memaksimalkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
“Tentunya harus bisa dimaksimalkan rencana belanja Kota Kendari ini,”katanya.(a)
