Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengalami devisit anggaran sekitar Rp 22 Miliar pada 2019 ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan devisit tersebut merupakan akumulasi dari rencana belanja Pemkot Kendari yang akan dilakukan pada 2020 mendatang.
Subhan menuturkan APBD 2020 saat ini telah disetujui DPRD Kendari dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar.
Meski terjadi devisit kata Subhan, Pemkot Kendari masih optimis dapat menutupinya dengan pendapatan lain.
Baca Juga :
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
- Jaksa Kejari Kendari, Olyvia Rara Sampebulu dan Talenta Sitorus dapat Penghargaan dari MEK TV
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
“Pada 2020 ada beberapa potensi yang bisa kita tingkatkan, seperti biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta potensi-potensi lainnya,”katanya.
Ia berharap Pemkot Kendari dapat memaksimalkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
“Tentunya harus bisa dimaksimalkan rencana belanja Kota Kendari ini,”katanya.(a)











