Reporter : Syaud Al Faisal
Editor : Taya
LABUNGKARI – Serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Buton Tengah saat ini mencapai 60 persen, padahal kalender kerja pada tahun 2019 ini menyisahkan dua bulan lagi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Buton Tengah, Konstantinus Bukide mengatakan proses lelang yang terlambat menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran karena mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) terkendala dengan persoalan belanja langsung atau belanja modal khususnya dalam menyiapkan dokumen terkait lelang.
“Kebanyakan para OPD hanya memprogramkan, misalnya pembuatan talud tapi tidak mempunyai dokumen. Harusnya kan ada kerangka acuan kerjanya, HPS-nya sehingga tidak menyulitkan pihak ULP, jadi tidak bisa lelang jika dokumen-dokumen itu belum siap,” katanya, Rabu (6/11/2019).
Meski demikian, Mantan Kepala Dinas Sosial Buton Selatan ini, yakin serapan anggaran pada tahun ini dapat optimal hingga 90 persen hingga Desember 2019.
“Sebagai ketua TPAD, saya mendorong mereka untuk melakukan langkah-langkah percepatan antara koordinasi dan pro aktif. Tentunya itu kita akan berkoordinasi dengan OPD-nya dan pihak ketiga itu, dan target kita yaitu semua program dapat selesai 100 persen, Insya Allah Desember kita bisa mencapai 90 persen,” bebernya.
Baca Juga :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
Saat ditanya tingginya anggaran perjalanan dinas OPD, Konstantinus mengatakan hal itu bukan ukuran kinerja.
, tetapi unsur penunjang.
“Yang harus dikejar itu adalah program kegiatan yang masuk belanja modal atau belanja barang jasa,”katanya.(b)











