KENDARIMETRO KOTASULTRA

Ketua Himperra Sultra Dikejar Utang Iklan Selama Dua Tahun, Beralasan Menunggu Dana Iuran Anggota

9696
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerja sama publikasi tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Desember 2023.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Aroma ketegangan mulai tercium antara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulawesi Tenggara, Steve Inkiriwan, dengan salah satu perusahaan media lokal di Kota Kendari.

Hal ini dipicu oleh tunggakan pembayaran kerja sama iklan yang belum juga dilunasi, meski telah berjalan hampir dua tahun lamanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerja sama publikasi tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Desember 2023, dengan total nilai kontrak sebesar Rp20 juta.

Namun hingga kini, hanya Rp1 juta yang dibayarkan oleh Steve Inkiriwan pada 25 Januari 2025 melalui transfer dari rekening pribadinya. Sisa pembayaran sebesar Rp19 juta masih belum terealisasi, tanpa kejelasan batas waktu pelunasan.

Pihak media menyatakan telah berulangkali menagih sisa pembayaran tersebut secara persuasif, baik melalui komunikasi langsung maupun pesan digital.

Namun jawaban yang diterima selalu bernada sama, pembayaran akan dibebankan kepada lembaga Himperra Sultra, dengan alasan kas organisasi belum mencukupi dan masih menunggu iuran anggota terkumpul.

Melalui pesan WhatsApp, Steve Inkiriwan menyampaikan, tagihan itu akan dibayarkan melalui kas organisasi, namun memang masih menunggu iuran anggota terkumpul agar bisa dialokasikan.

Meski begitu, kondisi ini membuat pihak media merasa kecewa dan semakin khawatir karena komunikasi yang berjalan dinilai tidak menunjukkan arah penyelesaian yang pasti.

Dalam kurun waktu hampir dua tahun, tidak ada perjanjian pelunasan tertulis atau bukti progres pembayaran yang menjanjikan.

Lebih lanjut, pihak media menyebutkan bahwa selama proses komunikasi berlangsung, mereka mendapati berbagai alasan yang berubah-ubah dari waktu ke waktu.

Kondisi ini mendorong Direktur Utama PT Kendari Mediatama Group, Jafrun., SH mengambil sikap tegas. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung untuk membuat laporan ke Polresta Kendari atas dugaan penipuan dan wanprestasi.

“Kami sebenarnya ingin menyelesaikan ini secara baik-baik. Tapi kalau tidak ada itikad untuk menyelesaikan, apalagi terus-menerus mengulur waktu tanpa kejelasan, maka jalur hukum adalah satu-satunya pilihan terakhir,” tegas Direktur Utama media tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kredibilitas perusahaan.

Ia menyayangkan jika organisasi besar seperti Himperra justru mencoreng citra dengan tidak menyelesaikan kewajiban finansial yang sudah berlangsung lama.

Hingga berita ini naik, belum ada keterangan resmi dari Steve Inkiriwan maupun pihak DPD Himperra Sultra terkait kelanjutan proses pelunasan atau respons atas rencana pelaporan ke pihak berwajib.

 

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version