FEATUREDKONAWE UTARA

Ketua Lempeta: PT Antam Lobi-Lobi Suaka Soal Rencana Penambangan di Konut

482

WANGGUDU – Rencana PT Aneka Tambang (Antam) yang bakal melakukan ekspor besar-besaran pada April 2018, mendapat perhatian khusus bagi Lembaga Pemerhati Tambang (Lempeta) Konawe Utara (Konut).

Ketua Lempeta Konut, Ashari menyayangkan hal itu, pasalnya dengan rencana tersebut, PT Antam belum juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Memang PT Antam sekarang sudah hilang status perseronya, artinya intervensi pemerintah dan pengawasan DPR akan berkurang,” papar Ashari dalam rilis yang diterima Mediakendari.com pada Kamis (22/3/2018).

“Daerah kami punya Bupati dan kami juga punya Wakil Rakyat, setidaknya pamitlah dengan Tuan Rumah. meskipun UU No 23 Tahun 2014 tidak memberikan ruang kepada kami, kami juga punya dalih bahwa kedudukan rakyat lebih tinggi dari objek vital apapun di negeri ini,” sambungnya menegaskan.

Ashari mengungkapkan, pada pekan lalu, dari inisiatif PT Antam telah mengundang ratusan masyarakat Molawe dan menggiring ke Pomalaa Kabupayen Kolaka dalam rangka pemaparan sekaligus sosialisasi terkait rencana penambangannya.

“Tentunya sangat kami kecam atas kegiatan itu, bukan soal tidak percaya, tapi kami hanya mau clear-kan bahwa IUP PT Antam ada di wilayah Konut yang dilegitimasi oleh Bupati (dikala itu). Olehnya itu, kami berpendapat bahwa skenario di balik kegiatan tersebut tujuannya jelas meminta kenyamanan (Suaka),” tegasnya.

Ia juga menegaskan, hilangnya status Tbk oleh PT Antam yang kini merupakan anak perusahaan dari Inalum, akan menjadi lahan baru dan memunculkan praktik mafia pertambangan baru pula.

Padahal lanjutnya, saat sebelumnya masih berstatus Tbk, PT Antam terbilang ketat karena diawasi langsung oleh eksekutif maupun legislatif.

“Satuhal lagi yang perlu di ingat, hal terburuknya jika Inalum mau menjual saham PT Antam ke asing pun tidak harus mendapatkan izin dari DPR karena Antam saat ini tidak lagi berstatus (persero) Tbk,” pungkasnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version