)
Reporter : Ardilan
BAUBAU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse mengatakan kader partainya inisial NA yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau telah membuat permohonan maaf ke publik terkait video viralnya yang diduga berpesta minuman keras (Miras) serta bermesraan dengan oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Hanya saja, Monianse tidak menyebut dengan jelas terkait permintaan maaf seperti apa yang sudah disampaikan NA ke publik.
“Ibu NA telah membuat laporan tertulis termasuk permohonan maaf ke publik. Hasil itu yg dikumpul jadi satu, lalu dikirim kesana (DPP). DPP juga sudah pernah melakukan pemeriksaan kepada NA melalui video conferens (Vidcon),” ungkap Ketua PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse dikonfirmasi di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 06 Oktober 2020.
Ia menerangkan dirinya juga telah menerima hasil rekomendasi NA dari tim penyelesaian masalah internal PDIP Baubau.
“Hasil rekomendasi tim sudah masuk ke DPC kemarin. Kami hanya mengumpulkan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh DPP, yang kemudian DPP akan meninjau hasil tersebut. Hari ini kami kirim,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Baubau ini mengakui terkait keputusan sanksi atas video viral NA, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDIP. “Kita tidak memberikan sanksi. DPP yang menentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Ideologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDI Kota Baubau, Rais Jaya Rachman saat dihubungi MEDIAKENDARI.Com via telepon seluler tidak dapat terkonfirmasi.