KendariNEWS

Ketua Porkemi Sebut Wagub Sultra Tak Paham Struktur KOI

523
Ketgam: Ketua Porkemi Sultra, Nasruddin (tengah) saat memperlihatkan SK Kepengurusan di KOI. Foto: Betirudin/b

Reporter: Betirudin
Editor: Kardin

KENDARI – Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi pernyataan Wakil Gubernur (Wagub), Lukman Abunawas yang tidak mengakui kepengurusan Porkemi di Sultra.

Pada HUT Perkemi ke-54, Minggu kemarin 2 Februari 2020, Lukmam Abunawas, mengeluarkan pernyataan bahwa Porkemi tidak terdaftar di Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Sementara katanya, hanya Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia atau Perkemi lah yang terdaftar dan menjadi anggota di KOI.

Menanggapi hal itu, Ketua Porkemi Sultra, Nasruddin menegaskan, Porkemi telah terdaftar di KOI sebagai organisasi cabang olahraga Kempo.

“Porkemi ini berdiri pada 1 November 2018 dan kami sudah terdaftar. Wagub sebenarnya tidak paham tentang struktur organisasi yang terdaftar di KOI,” paparannya, Senin 3 Februari 2020.

Terdaftarnya Porkemi jelas Nasruddin, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 29/A1.KOI/SK.CABOR.KOI/IX/2019 tentang pengukuhan Cabang Olahraga Anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) Masa Bakti 2018-2022.

“Jadi kalau kami dikatakan tidak terdaftar, itu sangat tidak betul. Ini harus diklarifikasi,” paparnya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version