Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kardin
KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka kembali mengamankan tujuh terduga pemakai narkoba yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kolaka.
Penyampian itu dilakukan saat press rilis di Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa dan di dampingi oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Alamsyah Nugraha, Wakapolres Kolaka, KOMPOL Roberth Silas Boroh dan Kabag Ops Res Kolaka, AKP Irwan Tahir.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) serta barang bukti yang didapatkan bersama pelaku.
“Jumlah kasus sebanyak enam dan tersangka tujuh orang serta jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 65,73 gram,” jelasnya, pada Senin 3 Februari 2020.
Berikut nama-nama pelaku terduga pemakai Narkoba:
- Kandacong, dari Kecamatan Wondulako
- Apriadi, dari Kecamatan Wondulako
- Darlan, dari Kecamatan Kolaka
- Muhammad Asmar Ansar, dari Kecamatan Pomala
- Irmansyah, dari Kecamatan Tanggetada.
- Mansur, dari Kecamatan Tanggetada.
- Anwar, dari Kecamatan Tanggetada. (b)