HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

KIP Pusat Sosialisasikan Tugas dan Fungsinya di Sultra

409
Acara sosialisasi KIP di Sultra bersama PPID Kominfo Sultra. (Foto : Rahmat R/Mediakendari.com/A)

Reporter : Rahmat R

Editor : Kang Upi

KENDARI – Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat menggelar sosialisasi tugas dan fungsinya bersama Dinas Kominfo Sultra Bidang PPID di salah satu hotel di Kendari, Kamis (2/5/2019).

Anggota Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rumania Ndau Kendong mengatatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ungkapnya.

Hal ini, kata dia, sudah tercantum dalam UU nomor 14 tahun 2011 tentang keterbukaan informasi publik. Menurutnya juga, informasi publik telah menjadi kebutuhan masyarakat karena memiliki nilai edukasi dan alat kontrol pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” terang pria asal NTT ini.

“Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,” terang dia.

Sementara itu, PPID Dinas Kominfo Sultra, Waode Siti Heriyani mengatakan transparansi dalam badan publik adalah implementasi dari keterbukaan publik.

“Misalnya hoax ada karena tidak adanya keterbukaan publik,” terangnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version