KENDARI, MEDIAKENDARI.com – suasana di Kantor Samsat Kota Kendari terasa berbeda dari biasanya. Kali ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung dalam kegiatan bertajuk “Menyapa Wajib Pajak bersama Komisaris PT Jasa Raharja”.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Ditlantas Polda Sultra, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.
Turut mendampingi Dirlantas, Kasi STNK AKP Arifin, S.Sos., dan Paur STNK Ipda Salsabila, S.Tr.K. Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini berlangsung lancar dan penuh kehangatan, dengan sesi interaksi langsung antara petugas Samsat dan para wajib pajak.
Melalui program “Menyapa Wajib Pajak” ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung kendala maupun masukan terkait pelayanan Samsat. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama tiga instansi tersebut dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pajak kendaraan bermotor.
KBP Dr. Argowiyono menegaskan, kolaborasi lintas instansi merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan yang prima.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta mempererat sinergitas antara Ditlantas Polda Sultra, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Dirlantas Polda Sultra, Selasa, 14 Oktober 2025.
Selain memberikan edukasi seputar pentingnya kepatuhan pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih ramah dan terbuka, pelayanan di Samsat diharapkan semakin efisien serta dapat menumbuhkan rasa percaya dan nyaman bagi wajib pajak.
Melalui kolaborasi ini, Ditlantas Polda Sultra bersama Bapenda dan PT Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan Samsat yang makin cepat, bersahabat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
