Reporter: Pendi / Editor: La Ode Adnan Irham
KOLUT – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menutup total tiga pintu masuk ke wilayahnya, dua jalur darat dan satu jalur laut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Ir Junus saat dikonfirmasi, Sabtu 25 April 2020 mengatakan, tidak ada lagi kendaraan yang boleh melintas di tiga pintu masuk itu.
Namun, katanya masih ada beberapa yang boleh melintas yakni kendaraan pengangkut logistik, bahan bakar minyak dan kendaraan kesehatan.
“Jalur yang kita tutup hari ini adalah jalur darat perbatasan Sultra dan Sulsel, Kolaka Utara dan Kolaka, serta Pelabuhan Penyebrangan Fery di Katoi,” jelasnya.
Penutupan itu mulai diberlakukan sejak Jumat 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020 untuk transportasi darat. Sedangkan transportasi laut hingga 8 Juni 2020. (B)