Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berencana mengembangkan Porang atau tanaman jenis umbi-umbian yang dianggap bernilai ekonomi. Porang disebut bisa diekspor ke beberapa negara di Asia Timur dan Eropa.
Ketua Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kolut, Alamsyah P ketika ditemui di kediamannya, Selasa (15/10/2019) menjelaskan, Porang masih dianggap langka karena baru ditemukan sekitar 10 tahun dan mulai dikembangkan karena tumbuh bebas.
Kata dia ada beberapa jenis Porang yang hidup, namun yang akan dikembangkan hanya jenis Porang yang ada buahnya. Kebutuhan Porang ini masih sekitar 8 hingga 10 persen yang terserap di Dunia.
Tanaman Porang sudah menjadi salah satu tanaman yang banyak ditanam oleh petani karena harganya dianggap mengiurkan, sekitar Rl 6.000 hingga Rp 8.000 perkilo saat masih basah kalau basah. Namun akan lebih mahal jika kering, mulai Rp 45.000 hingga Rp 50.000 perkilonya.
“Karena umbi Porang tersebut bisa diekspor keluar negeri dan kami pun sudah ada MOU dan kami pihak Gempita akan siap membeli Porang, tanaman ini bisa tumbuh di Kolut karena cocok dengan iklim tropis. Jadi jangan ragu untuk tanam karena sudah dijamin market pasarnya,” jelasnya meyakinkan.
Baca Juga:
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
Kata Alamsyah lagi, Porang telah banyak dikembangkan di Kabupaten Madiun melalui Gapoktan yang dibina Pemda Madiun tepatnya di Kecamatan Garet, Desa Kepel. Porang memiliki tinggi sekitar 1 sampai 2 meter dengan masa panen 5 sampai 6 bulan.
“Kami selaku pengurus Gempita Kolaka Utara sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara agar bisa mengembangkan tanaman Porang ini,” tutupnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Kolut Drs Samsurijal MM membenarkan bakal berencana mengembangkan Porang. Dia sendiri mengaku telah melihat langsung propek Porang di Kabupaten Madiun. (B)