KENDARI – Sulawesi Tenggara menempati posisi pertama dalam survei indeks kemerdekaan pers seluruh Indonesia pada 2019 dengan skor 84,84 yang menyisihkan Provinsi Aceh pada tahun sebelumnya meraih posisi pertama.
Berdasarkan data dewan pers, skor indeks kemerdekaan pers Sultra meningkat dari 73,60 menjadi 84,84. “IKP Sultra berada di atas angka nasional yakni 73,71. Bahkan di atas Aceh yang tahun sebelumnya berada di posisi teratas,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun dalam Sosialisasi indeks kemerdekaan pers tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (20/11/2019).
Hendry memaparkan, survei indeks kemerdekaan pers pada tahun ini didasarkan pada 20 indikator, diantaranya indikator kebebasan dari kriminalisasi, perlindungan disabilitas, dan indikator kesetaraan kelompok rentan.
BACA JUGA:
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
“Kemarin ada beberapa peristiwa, dengan demikian tahun depan indeksnya pasti akan turun disisi kekerasan terhadap wartawan atau intimidasi,” katanya kepada wartawan.
Meski demikian, mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia ini mengimbau agar indeks kemerdekaan pers di Sultra tidak turun untuk meningkatkan variabel lain yang nilainya masih rendah salah satunya pemberitaan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Syaifulah mengatakan pihaknya juga turut mendorong kemerdekaan pers di Sultra. “Saat ini kebebasan menyebarluaskan informasi sudah menjadi milik semua orang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus menjalin kemitraan dengan berbagai media di Sultra untuk menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.