Reporter : Ardiansyah
KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih serius mengawal penerapan Perwali nomor: 443.1/2992/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah resiko penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo, bahwa dikeluarkanya Perwali tersebut diharapkan tidak hanya sebatas seremonial belaka.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menyebut, harus ada penindakan serius dan konsisten bagi masyarakat yang beraktifiras tanpa menggunakan masker.
“Tapi yang ditakutkan jangan sampe menjadi seromoni saja, jangan satu dua hari dilakukan, harusnya tiap hari, kalau memang sweeping, harus sweeping betul,” tegas Rahman Tawulo, Selasa, 15 September 2020.
Sebab menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dikeluarkannya Perwali nomor: 443.1/2992/2020 tersebut karena masih banyak warga yang terpapar corona, khususunya saat memasuki new normal.
“Sehingga Pemkot Kendari perlu mengambil langkah seperti ini. Surat edaran tersebut keluar dilihat dari beberapa bulan lalu, pada saat memasuki new normal, ternyata masih banyak yang terpapar,” jelasnya.
Dirinya menyarankan, untuk menjamin efektifitas dalam penerapan Perwali tersebut, perlu ada pemantauan dan monitoring apakah Perwali dijalankan dan sanksi diberikan kepada pelanggar atau tidak.
“Pengawasan nomor satu, kalau tidak diawasi bisa-bisa melonjak, kalau sebuah peraturan kalau tidak ada sanksinya akan menjadi masalah,” terangnya.