NEWS

Komisi II dan DPR Bahas Percepatan Pelaksanaan Pilkada

1409

JAKARTA, Mediakendari.com – Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan KPU RI akan membahas Perppu Pilkada 2024 malam ini.

Pembahasan Perppu ini terkait rencana percepatan Pilkada yang semula dijadwalkan November menjadi September 2024.

Dikutip dari Detik.com, Wakil Ketua Komisi II DPR,  Junimart Girsang mengatakan rapat digelar malam ini di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Mendagri Tito, KPU, dan Bawaslu direncanakan hadir dalam rapat itu.

“Ya, malam ini jam 19.00 WIB bersama Mendagri dan para penyelenggara Pemilu,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.

Politisi PDIP itu belum menjelaskan detail soal Perppu Pilkada. Namun, dia mengatakan salah satu yang menjadi poin pembahasan ialah keserentakan Pilkada dan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

“Frame of reference dan semangat Perppu Pilkada ini adalah keserentakan. Yaitu, keserentakan Pilkada dan pelantikan,” katanya.

Dia mengatakan rencana memajukan tanggal pencoblosan Pilkada juga dibahas. Dia mengatakan, berdasarkan perhitungan, Pilkada akan digelar September 2024.

“Ya, hitungan percepatan maju ke bulan September 2024,” ujar dia.

Sebagai informasi, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis (25/8/2022). Saat itu, dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’.

“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.

Terbaru, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan usulan jadwal Pilkada dimajukan itu gagasan dari beberapa pihak baik dari akademisi hingga pengamat, hingga legislatif. Kemendagri memahami adanya usulan tersebut.

“Percepatan (dimajukan) pelaksanaan Pilkada serentak, dari bulan November menjadi bulan September 2023, merupakan gagasan atau wacana yang dimunculkan oleh beberapa pihak, diantaranya oleh kalangan akademisi, pengamat dan juga beberapa anggota lembaga legislatif,” ujar Benni kepada wartawan, Selasa (5/9/).

Benni mengatakan Kemendagri menerima segala masukan yang ada. Kemendagri siap menindaklanjuti gagasan itu untuk dibahas lanjut bersama DPR dan penyelenggara pemilu.

“Jika hal ini memang dirasa sangat penting, maka Kemendagri sebagai wakil pemerintah, siap untuk membicarakannya bersama-sama dengan DPR dan institusi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version