KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komsi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yakni Camat dan Lurah mengidentifikasi dan mendata masjid di lingkungannya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin menjelaskan, identifikasi dan pendataan secara administratif diperlukan sebagai acuan dalam penyaluran dan pemberian bantuan hibah bagi masjid di Kota Kendari.
”Kan selama ini data administrasi tidak ada, kalaupun ada itu hanya beberapa masjid saja, jadi tentu ini akan menyulitkan kalau ada hibah, akhirnya ujung-ujungnya hanya masjid itu saja yang terima hibah, padahal ada yang lain yang masih perlu dibantu, tapi datanya ini yang tidak ada,” kata Sahabuddin di ruang kerjanya, Jumat 20 Mei 2023.
Menurutnya, dengan bantuan ini nantinya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari memiliki acuan dan data untuk melakukan verifikasi bantuan hibah bagi masjid-masjid di Kota Kendari.
Komisi II DPRD Kota Kendari yang membidangi masalah Kesra, Ekonomi dan Keuangan ini Bagian Kesra Setda Kota Kendari sendiri telah Rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini.
Pada RDP yang dilaksanakan Selasa 2 Mei 2023 lalu, diputuskan Komisi II DPRD Kota Kendari mengharapakan akselerasi dari kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemetaan masjid yang ada di Kota Kendari.
”Komisi II DPRD Kota Kendari akan melakukan rapat dengan pemerintah kelurahan untuk membahas 17 masjid yang belum lengkap administrasinya,” papar Ketua Komisi II, Rizki Brilian Pagala bersama Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin, saat membacakan putusan RDP.