AdvertorialFEATUREDKONAWESULTRA

Komisi II DPRD Konawe Sikapi Permasalahan PT ST Nickel Resources

901

UNAAHA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Beni Setiadi Burhan menanggapi aksi tuntutan ganti rugi warga tiga Desa di Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe terkait aktivitas perusahaan tambang nikel PT ST Nickel Resources yang dinilai telah merugikan masyarakat sekitar, pada Senin, (2/4/2018).

Pria yang akrab disapa Beni ini mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup mata terkait persoalan tersebut.

“Anggota DPRD Komisi II tidak pernah menutup mata, berulang-ulang kami turun ke lokasi melihat langsung apa yang menjadi permasalahan orang tua kami di Matawala terkait dampak dari kegiatan ST Nickel,” jelasnya, saat menerima para warga Desa Matawala di Kantor DPRD Konawe.

BACA JUGA: Ratusan Warga di Tiga Desa Kecamatan Amonggedo Tuntut Ganti Rugi dari PT ST Nickel Resources

Beni mengatakan, dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan yakni mengundang pihak-pihak terkait guna membahas penyelesaikan masalah antara warga dan pihak perusahaan.

“Kami telah mengundang pihak-pihak terkait, ST Nickel, keluarga besar Matawala, dari pihak keamanan Polsek Pondidaha, Dinas terkait dan Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat kerja terkait permasalahan ini,” ujarnya.

“Dan sampai detik ini rapat itu kita masih skorsing karena kami menunggu jawaban dari ST Nickel tentang dan harus menyetujui permintaan yang ditawarkan oleh keluarga besar Matawala,” ungkapnya.

Beni berharap, agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat diberikan ruang terhadap DPRD guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tolong berikan kami dari Komisi II ruang untuk bekerja, yakin dan percaya kader-kader bapak yang ada di sini itu bagian dari keluarga besar Matawala, percayakan kepada kami permasalahan ini,” harapnya.

Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version