KendariMETRO KOTA

Komisi III Tolak Skema Multi Years Pembangunan Kantor Wali Kota Kendari

381
×

Komisi III Tolak Skema Multi Years Pembangunan Kantor Wali Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik (Foto: MEDIAKENDARI.com/ Kardin)./b

Reporter: Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Skema penganggaran tahun jamak atau multi years dalam pembangunan Kantor Wali Kota Kendari yang baru mendapat kritikan keras dari Komisi III DPRD Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, problem pembangunan Kantor Wali Kota Kendari karena dibangun dengan skema multi years pada tahap ke dua. Padahal katanya, pembangunan tahap pertama menggunakan program Single Years.

Olehnya itu, kata Rajab, dirinya tidak sepakat Kantor Wali Kota dibangunan dengan metode multi years dengan aspek pertimbangan pertimbangan rasional dan politik.

“Dampaknya kalau multi years pasti kita mengawasi nanti tahun 2022, nah kalau tidak selesai siapa yang dirugikan. Itu juga pertanyaan,” jelasnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kendari, Kamis (17/10/2019).

Sementara itu untuk pertimbangan politik, jelas Rajab, multi years untuk tahap kedua yang dimulai pada tahun 2020-2022 disinyalir adanya kepentingan politik.

Baca Juga :

Padahal jelasnya, dengan menggunakan sistem single years, dari sisi anggaran dapat diajukan setiap tahunnya dan tergantung pada kebutuhan dana pembangunan serta lebih memudahkan pertanggung jawaban pengerjaan dan pengawasan.

“Inikan bukan anggaran yang kecil, kalau single years itu pengawasannya tiap tahun, pertanggung jawabannya juga setiap tahun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan kantor Wali Kota Kendari yang baru menelan anggaran Rp 250 miliar dan rencananya dibangun dalam dua tahap.

Tahap pertama, dimulai tahun 2019 ini dengan biaya sebesar Rp 57 miliar untuk pembangunan gedung parkir dan podium. Sementara tahap kedua mulai tahun 2020-2022 mendatang. /B

You cannot copy content of this page