BREAKING NEWS

Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?

98

KONAWE, Mediakendari.com – Konsorsium Aktivis Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyebutkan sebanyak 8 proyek besar yang mengalami dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nilai tersebut  negara diduga dirugikan sangat pantastis.

Hal tersebut diungkapkan Perwakilan Konsorsium Aktivis Konawe, Satriadin Gopal.

Satriadin Gopal, mengatakan dalam pembangunan sejumlah proyek di kabupaten Konawe terjadi dugaan kerugian negara sepanjang tahun anggaran 2025 sampai 2026.

“‎Ini terjadi dugaan kerugian negara pada pembangunan proyek di Kabupaten Konawe yang sangat pantastis tersebut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pun tak punya nyali turun di Kabupaten Konawe untuk menindak lanjuti sejumlah pembangunan proyek yang sedang mangkrak,” ujar Gopal, Rabu, (22/7).

‎Adapun sejumlah proyek, kata Satriadin Gopal, yang diduga bermasalah meyebabkan terjadinya kerugian negara diantaranya.

Dugaan Mark-Up Proyek Jalan Oheo. Proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Oheo diduga kuat mengalami penggelembungan dana (mark-up) senilai Rp5,54 Miliar.

‎”Besaran anggaran dinilai tidak proporsional dan tidak sesuai dengan realisasi fisik kegiatan di lapangan,” ujar Gopal.

‎Kemudian kasus dugaan Pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) yang dipaksakan. Kasus itu adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembelian mobil dinas baru.

‎”Pengadaan ini dinilai memboroskan anggaran dan dipaksakan di tengah kondisi keuangan daerah yang seharusnya melakukan efisiensi,” terangnya.

Kasus lainnya seperti dugaan mangkraknya Proyek STQ.<span;> Pembangunan fasilitas untuk kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) terindikasi kuat sarat akan korupsi.

‎”Hingga saat ini, proyek tersebut belum melalui proses Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO),” cetus Gopal.

‎Tak hanya itu, ada juga kasus tersendatnya Hak ASN dan P3K.

Pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Konawe belum dibayarkan secara menyeluruh.

‎”Anggaran untuk hak pegawai ini diduga kuat dialihkan (refocusing) secara sepihak ke kegiatan lain,” paparnya Gopal.

Kasus dugaan lainnya,.kata Gopal ada juga proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati (Rujab) yang belum rampung. Proyek Rujab Bupati Konawe diduga terbengkalai, tidak selesai tepat waktu, dan laporan pertanggungjawaban anggarannya dinilai tidak jelas.

‎”Ada juga indikasi korupsi Jalan Lakidende. Proyek rekonstruksi Jalan Lakidende masuk dalam radar sorotan karena terindikasi kuat merugikan keuangan negara akibat adanya praktik korupsi. Kekurangan Volume Proyek Ring Road Pemda,” ungkapnya.

Proyek rekonstruksi pengaspalan jalan lingkar (ring road) Pemda senilai Rp12 Miliar terindikasi mengalami kekurangan volume pekerjaan, sehingga kualitas fisik jalan dipertanyakan.

‎”Kemudian dugaan Kasus Suap Jual-Beli Jabatan. Kasus dugaan suap jual-beli jabatan ini pada pelantikan pejabat yang digelar di TPA Mataiwoi dinilai mandek. Konsorsium mendesak aparat penegak hukum karena hingga hari ini belum ada penetapan Tersangka (TSK),” tutup Gopal.

‎Laporan : Tim Redaksi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version