BREAKING NEWSHEADLINE NEWSNASIONALPERISTIWAPROV SULTRASULTRA

Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah

Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah

KENDARI, Mediakendari.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra menyepakati arah kebijakan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah memberikan perhatian pada penguatan pelayanan dasar dan sejumlah sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Selain sektor kesehatan, prioritas diarahkan pada pendidikan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta peningkatan konektivitas wilayah kepulauan.

Arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan berbagai sektor tersebut juga diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk kawasan kepulauan yang memiliki tantangan konektivitas dan pelayanan publik yang lebih kompleks.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Setiap penyesuaian anggaran harus mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam Sambutannya.

Karena itu, perhatian kita tidak hanya tertuju pada sektor kesehatan, tetapi juga pada berbagai pelayanan dasar dan sektor strategis lainnya. Pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran kita.

“Kita ingin memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.

Ia mengatakan, Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong kita untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, meningkatkan efektivitas belanja, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pengelolaan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” cetus dia.

Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati selanjutnya menjadi landasan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan, sehingga anggaran daerah dapat menjadi instrumen yang semakin efektif untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya mengajak masyarakat Sultra.

Laporan : Tim Redaksi.

Exit mobile version