KALEIDOSHKOPKolaka UtaraSULTRA

Korban Anjing Gila Bertambah, Pemda Kolut Tetapkan Status Siaga Satu

622
Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham

Reporter : Ady Arman
Editor : Kang Upi

LASUSUA – Setelah melihat terus bertambahnya jumlah korban gigitan Anjing Gila yang sudah sepekan meneror Kolaka Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan status siaga satu.

Kadis Kesehatan (Dinkes) Kolut, Irham, mengungkapkan, penetapan status ini merupakan hasil rapat koordinasi Pemda dan DPRD Kolut.

“Kasusnya kami naikkan ketahap siaga satu. Karena pertimbangan korban gigitan Anjing yang bertambah,” ungkap Irham, Rabu (13/2/2019).

Ia juga menuturkan, kasus serangan anjing gila tersebut tidak bisa ditolerir. Sebab dalam kurung beberapa hari ini, korban tercatat sudah mencapai 17 orang.

“Hasil rapat kemarin, pihak dinas terkait akan melakukan tindakan serius dengan cara membasmi anjing liar yang berkeliaran disekitar pemukiman warga,” terang Ilham.

Selain itu, kata Irham, Dinkes berupaya melakukan antisipasi penyebaran virus rabies dengan memberikan suntikan vaksin kepada korban. Menurutnya, tiap Puskesmas telah ada tenaga berpengalaman dalam penanggulangan virus rabies tersebut, serta stok vaksin juga telah terpenuhi.

Ilham menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurung anjing peliharaannya, untuk menghindari penyebaran virus dari hewan ke hewan.

“Rencananya dalam dekat ini, kami akan turun langsung untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang gejala gigitan anjing Rabies. Mudah-mudahan sudah tidak ada korban lagi,” harapnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version