Reporter : Yuli
Editor : Ardilan
MUNA – Para pedagang yang menjadi Korban kebakaran pasar Laino di Raha beberapa waktu lalu memprotes Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Muna, Kamis 2 Juli 2020. Para pedagang menggeruduk kantor wakil rakyat itu menuntut agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pemkab Muna.
Para pedagang ini melakukan aksi protes karena penjual pada bagian timur Pasar Laino sampai saat ini belum memiliki tempat untuk berjualan. Mereka tampak membawa jualan sendiri sebagai simbol protes atas dagangannya yang tak laku akibat berjualan ditempat yang tidak menentu.
“Tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak menyahuti apa yang menjadi suara para paedagang. Kami akan berjuang penuh untuk hak kami. Bukan persoalan lapak tapi pembagian yang adil dengan cara di lot tapi faktanya belum di lot sudah ada pedagang yang menempati lapak,” teriak salah satu pedagang, Ojon saat berorrasi.
Menurutnya, Gerakan yang dilakukan murni dari hati nurani sebagai pedagang pasar Laino Raha yang ingin mencari solusi atas kerugian yang mereka alami sejak insiden kebakaran pasar.
“Saya tidak punya kepentingan disini tapi ini bentuk kepedulian saya terhadap pedagang yang saat ini tidak memiliki tempat untuk berdagang,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Fajar mengungkapkan para pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan kembali di Pasar Laino membutuhkan perhatian baik dari Pemkab maupun DPRD Muna.
“Hari ini orang tua saya salah satu korban. Sampai kapan menunggu janji-janji. Kondisi di pasar hari ini ada beberapa kios yang sudah ditempati dan banyak kios yang kosong. Perlu diketahui kepala pasar memiliki tiga kios yang kemudian mengerucut menjadi 2 kios. Pihak DPRD jangan coba-coba bernegosiasi dibalik meja. Dengarkan jeritan hati mereka yang saat ini tidak menjual hanya karena mereka memperjuangkan hak mereka,” pintanya.
Menanggapi itu, dua orang anggota DPRD Muna mencoba menemui massa aksi namun para pedagang menolak karena ingin bertemu Ketua Komisi II.
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengaku Dewan mempunyai tata cara kerja yang punya mekanismes tersendiri. Kata Cahwan, para pendemo harus menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian suratnya akan di disposisi.
“Komisi 2 bukan tidak tau persoalan pasar. Kami sudah panggil tapi nomor ketua komisi 2 Pak alang tidak aktif. Saya bertanggungjawab penuh di gedung ini, karena saya sebagai unsur pimpinan. Jadi tolong para demonstras dengar kami,” tutur Politisi demokrat Muna itu.