HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWSPOLITIK

Kornas KRC Dukung Pernyataan Panglima TNI dan Kapolri Soal Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

514
Muhiddin Nur Kornas KRC. (Foto : Ist)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upi

KENDARI – Koordinator Nasional Komunitas Rabu Ceria (KRC) Muhiddin Nur mendukung pernyataan Panglima TNI dan Kapolri dalam konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka barat, Jakarta, Kamis (18/04/2019).

“Kita telah mendengar apa yang telah disampaikan Panglima TNI dan Kapolri, oleh karena itu penting bagi kita untuk mendukung TNI dan Polri dalam menindak segala jenis ungkapan hoax yang dapat menjadi pemantik konflik,” jelas Muhiddin Nur.

Kornas KRC juga mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang dari media yang tidak kredibel.

“Pasca Pemilu kita harus menjaga keamanan dan ketentraman, bukannya malah membuat tindakan provokasi, oleh karena itu masyarakat harus cerdas agar tidak terprovokasi berita yang bersumber dari media yang tidak kredibel, apalagi media yang punya trackrecord yang buruk,” tambah Muhiddin.

Kornas KRC juga menyayangkan jika ada pendukung yang memobilisasi massa dan mengganggu stabilitas keamanan, yang mestinya mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah sukses menjalankan proses Pemilu dengan baik.

“Tentu kita sangat menyayangkan jika ada gerakan mobilisasi massa untuk mengganggu kestabilan kemananan, harusnya kita mengapresiasi kinerja perangkat penyelenggara Pemilu yang telah sukses menyelenggarakan pemilu dengan baik,” kata pria yang biasa disapa gus Din ini.

Seperti diketahui bahwa pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf unggul atas beberapa lembaga survei, sementara itu pasangan Capres dan Cawapres Calon 02 Prabowo Sandi beserta pendukungnya Juga mengklaim kemenangan mereka berdasarkan data internal yang mereka miliki.

“Kita menginginkan Indonesia tetap aman olehnya itu kami berharap agar tim pemenangan pasangan calon menanamkan pendidikan politik yang baik kepada seluruh elemen masyarakat sambil menunggu perhitungan resmi dari KPU,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version