NEWS

KPID Sultra Buka Pendaftaran Anggota Sebanyak 21 Orang

849
×

KPID Sultra Buka Pendaftaran Anggota Sebanyak 21 Orang

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPID, M. Najib Husain

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membuka pendaftaran atau seleksi calon anggota periode 2023-2026.

Pendaftaran tersebut bakal dibuka pada 1 Maret hingga 31 Maret 2023. Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPID, M. Najib Husain mengatakan pengumuman dimulainya pendaftaran atau seleksi KPID dimulai sejak hari ini hingga 28 Februari mendatang.

Menurutnya waktu sepekan tersebut akan digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa KPID membuka pendaftaran yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di 17 kabupaten kota yang ada di Sultra.

“Masyarakat di 17 kabupaten/kota bisa berpartisipasi atau ikut dalam pendaftaran atau pun seleksi calon anggota KPID,” katanya.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen Ricuh

Tak hanya itu, Najib juga mengungkapkan jika saat pendaftaran yang dibuka selama 1 bulan tersebut tidak memenuhi tiga kali jumlah anggota KPID yakni 21 orang, maka pendaftaran akan dibuka kembali dengan diperpanjang selama 15 hari.

“Sampai kemudian bisa terpenuhi 21 orang ini. Kalau persoalan keterwakilan perempuan itu tidak diatur dalam peraturan (KPI), sehingga berapa pun jumlah perempuan yang akan masuk nanti tidak menjadi persyaratan utama tapi yang menjadi persyaratan adalah jumlah peserta,” bebernya.

Jika proses pendaftaran telah selesai maka akan dilaksanakan dua tahapan berikutnya. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dimana semua berkas-berkas yang masuk akan diseleksi oleh Timsel baik berupa persyaratan khusus maupun umum.

“Dan siapa yang kemudian dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi (TMS) dan yang memenuhi syarat (MS),” jelasnya.

Baca Juga : Gempa Bumi 3.4 SR Guncang Konawe, Getaran Bikin Panik Warga Kendari

Jika dalam seleksi administrasi itu terpenuhi syarat-syarat yang dimaksud maka mereka nantinya akan masuk pada tahapan berikutnya. Kemudian tahapan ketiga yaitu uji kompetensi. Dalam uji kompetensi ini terdapat tiga bagian yang akan dilewati calon anggota KPID.

“Mereka akan melewati tes tertulis, selanjutnya tes wawancara. Tes wawancara ini merupakan pendalaman dari tema sentral yang dibuat dalam seleksi kali ini, ucapnya.

Dengan melahirkan profil komisioner KPID sesuai dengan tema yang dirancang yaitu ‘KPID Sultra Tumbuh dan Berkembang Dalam Digitalisasi Penyiaran di Indonesia’.

“Karena itu lah yang menjadi problem kita hari ini. Bagaimana kemudian daerah bisa mengantisipasi, adaptif dengan perubahan-perubahan pada tata kelola penyiaran,” bebernya.

Sebab pada dasarnya jika berbicara terkait penyiaran maka terdapat dua aspek yang akan dilihat nantinya, yakni aspek pengelolaan radio dan pengelolaan televisi lokal, maupun televisi nasional yang ada didaerah.

Baca Juga : Warga Korumba Keluhkan Knalpot Brong dan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sultra Beri Atensi Khusus

“Itu yang menjadi penekanan-penekanan kita. Kami sebagai Timsel berharap banyak bahwa kegiatan ini bisa betul-betul dibantu untuk disampaikan kepada masyarakat umum. Karena kita ingin menunjukkan bahwa seleksi KPID adalah sebuah seleksi yang sangat terbuka. Dan kami sudah tekankan bahwa seleksi ini tidak memungut biaya,” bilangnya.

Selain itu, kata dia jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka Timsel akan mengeluarkan rekomendasi beberapa orang yang akan di usul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

Dari hasil kesepakatan bersama, Timsel hanya akan mengusulkan 14 orang calon.

“Walaupun didalam peraturan (KPI) memberikan ruang bisa mengusulkan 14 orang maupun 21 orang. Tapi kami sepakat kemarin untuk mengusulkan 14 orang yang kemudian akan diseleksi oleh DPRD untuk menghasilkan 7 orang komisioner,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page