NEWS

KPK RI Datangi Pemda Konawe Selatan, Soroti Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah

458
×

KPK RI Datangi Pemda Konawe Selatan, Soroti Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam: suasana audiensi Tim Korsupgah dan Jajaran Pemkab Konsel (Foto:Erlin/mediakendari.com)

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah IV.2 menggelar audiensi bersama jajaran Pemda Konawe Selatan dalam rangka koordinasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Bupati Surunuddin Dangga, Sekda Sjarif Sajang, perwakilan DPRD, dan seluruh kepala OPD tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah IV.2, Niken Aryati
mengapresiasi capaian skor program Monitoring Center Of Prevention (MCP) Pemkab Konsel yang mencapai 76,62 persen untuk delapan indikator.

Kedelapan indikator tersebut, yang pertama, yakni perencanaan dan penganggaran APBD dengan 75,5 persen. Kedua Pengadaan barang dan jasa 87,4 persen. Ketiga pelayanan terpadu satu pintu 100 persen.

Keempat APIP 74,2 persen. Kelima manajemen ASN 76,8 persen. Keenam optimalisasi pajak daerah 37.1 persen. Ketujuh manajemen aset daerah 63,2 persen. Kedelapan tata kelola dana desa 81,0 persen.

Namun demikian, dari delapan indikator ada dua capaian MCP nya sangat merosot sekali, indikator permasalahannya mengenai pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Niken Aryati mengatakan, saat ini Pemkab Konsel berada diurutan ketujuh capaian MCP-nya dari 17 kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi. Dan berada pada urutan keempat rekapitulasi sertifikasi aset.

Di mana total jumlah aset tanah Pemkab Konsel sebanyak 519 dengan yang telah tersertifikat 139 aset. Sedangkan yang belum tersertifikat 380 dengan persentase belum sertifikasi aset tanah 73 persen.

“Ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset dan optimalisasi pajak daerah. Ini juga harus jadi perhatian karena banyak yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Niken menilai beberapa poin yang belum maksimal itu terjadi kerena wabah pandemi Covid-12. Selain itu belum maksimalnya komitmen kepala daerah untuk melakukan upaya peningkatan tata kelola yang tergambar dalam MCP.

Untuk itu, Niken berharap Pemkab Konsel dapat memperbaiki MCP-nya lebih bagus lagi dari penilaian KPK. Karena menurutnya kuncinya dari keberhasilan itu adalah perbaikan.

“Perbaikan yang dimaksud yakni optimalisai pajak daerah dan manajemen aset daerah jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Surunuddin Dangga mengatakan akan terus berbenah walaupun capain MCP Pemkab Konsel pada tahun ini mengalami kenaikan dari 60 sekian persen menjadi 76,62 persen pada capain MCP delapan indikator.

Untuk itu, Surunuddin mengimbau kepada para kepala OPD untuk menekan poin-poin yang masih rendah agar dinaikan.

“Tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. Tetapi pada prinsipnya yang terpenting adalah bukan di angkanya semata. Tetapi bagaimana akuntabilitas-akuntabilitas yang terkait indikator MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan,” terangnya. (b)

You cannot copy content of this page